Ketentuan Daftar Ulang Siswa naik Kelas VIII Dan Kelas IX

Gambar : Petugas memeriksa berkas daftar ulang
Tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir dan Ananda sekarang sudah naik kelas ke kelas VIII atau kelas IX.
Tahun ajaran baru 2022/2023 dimulai tanggal 11 Juli 2022 dan kegiatan belajar mengajar sudah dilaksanakan secara luring/tatap muka. Pembelajaran luring berupa tatap muka di sekolah dilaksanakan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk memulai tahun ajaran baru, maka setiap siswa yang naik kelas VIII dan IX wajib melakukan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kelas VII naik kelas VIII mengisi link daftar ulang dan mengumpulkan Photo Copy Ijazah Asli SD yang sudah tertera nomor seri ijazah sebanyak 2 (Dua) rangkap dilegalisir.
- Kelas VIII mengisi link daftar ulang.
- Bagi siswa yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Berikut link Daftar Ulang kami sampaikan
- Siswa Kelas VII naik ke kelas VIII silahkan KLIK DISINI
- Siswa Kelas VIII naik ke kelas IX silahkan KLIK DISINI
Demikian infromasi Ketentuan Daftar Ulang Siswa naik Kelas VIII Dan Kelas IX ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terima kasih.
Note : HARAP SEGERA MENGISI LINK DAFTAR ULANG SEBELUM LINK DITUTUP.